Objek Paling Absurd Yang Kena Pajak Jaman Dulu - Dunia Freak -->

Objek Paling Absurd Yang Kena Pajak Jaman Dulu

Seperti yang kita ketahui, banyak benda atau objek yang kini kena pajak, ibarat rumah, mobil, hingga dengan penghasilan dan hadiah. Mungkin, hal itu kini masih bisa dimaklumi, namun zaman dulu, ternyata peraturan pajaknya lebih gila lagi, alasannya yaitu benda atau objek yang kini harusnya tak kena pajak, zaman dulu malah kena pajak. Apa saja benda atau objek gila yang dulu kena pajak? Langsung simak di bawah ini.

Anjing

 banyak benda atau objek yang kini kena pajak Objek Paling Aneh yang Kena Pajak Jaman Dulu

Antara tahun 1797 dan 1798, negara Skotlandia memberlakukan pajak untuk anjing. Peraturan pajak ini kemudian menuai pro dan kontra. Yang pro menyebutkan bahwa anjing perlu makan, dan menggunakan segala kemudahan yang digunakan juga oleh manusia, sehingga dianggap sebagai barang mewah. Namun, yang kontra menyampaikan bahwa anjing itu makhluk hidup, bukan sebuah benda, sehingga tak boleh kena pajak.

Usulan hukum pajak ini diusulkan oleh John Dent pada tahun 1796. John Dent sendiri yaitu anggota DPR mewakili Lancester. Sahabat duniafreak.blogspot.com usulannya itu terang mendapatkan kritikan dan cemoohan dari para anggota DPR lainnya alasannya yaitu sempat-sempatnya memikirkan pajak untuk anjing. Bahkan mereka menjuluki John sebagai “Dent si Anjing”.

Sebenarnya, pajak itu diberlakukan bukan untuk menyingkirkan keberadaan anjing, meskipun bisa saja anjing-anjing itu dibunuh oleh orang yang tak bisa membayar pajak anjingnya. Anjing-anjing ini memang banyak berkeliaran di jalanan Skotlandia, dan mereka sering mengejar orang-orang di sekitarnya, sehingga dianggap sebagai pengganggu. Maksud dari pemberlakuan pajak itu yaitu uangnya nanti bisa diberikan pada masyarakat miskin yang membutuhkan.

Jenggot

 banyak benda atau objek yang kini kena pajak Objek Paling Aneh yang Kena Pajak Jaman Dulu

Pajak untuk jenggot ini mulai diperkenalkan pada tahun 1535 oleh Raja Henry VIII di Inggris. Sebenarnya, Raja Henry VIII tak mempunyai dendam apa pun pada jenggot, dan beliau juga tak membutuhkan uang dari pajaknya. Bahkan diketahui, Raja Henry VIII juga mempunyai jenggot. Raja Henry VIII hanya tertarik menyebabkan jenggot sebagai status sosial. Karena itu, besarnya pajak yang dibayarkan tergantung seberapa tinggi status sosial orang berjenggot itu. Semakin tinggi status sosialnya, maka pajaknya akan semakin besar.

Raja Henry VIII kemudian mencabut peraturan pajak itu, namun kembali diberlakukan semenjak Ratu Elizabeth I naik tahta sebagai Ratu Inggris. Peraturan yang sama juga diberlakukan oleh Raja Peter I dari Rusia. Sahabat duniafreak.blogspot.com pemberlakuan pajak jenggot ini yaitu untuk mencegah para laki-laki Rusia menumbuhkan jenggot, sehingga terlihat berbeda dari laki-laki Eropa kebanyakan.

Orang yang membayar pajak jenggot ini akan mendapatkan koin perak atau perunggu yang dikenal dengan nama koin jenggot sebagai tanda bukti kalau beliau sudah membayar pajak. Semua orang yang membayar pajak jenggot ini diharuskan untuk membawa koin itu kemana-mana. Jika ada seseorang tak bisa menawarkan koin jenggot itu, bahkan tak membayar pajak, jenggot yang sudah mereka tumbuhkan akan dipotong di hadapan masyarakat luas. Namun, pada tahun 1772, hukum pajak jenggot ini dihapus.

Jam

 banyak benda atau objek yang kini kena pajak Objek Paling Aneh yang Kena Pajak Jaman Dulu

Benda gila berikutnya yang kena pajak pada zaman dulu yaitu jam, baik itu jam dinding atau jam tangan. Aturan ini diberlakukan di Inggris pada tahun 1797, tepatnya pada bulan Juli. Pajak dari jam dinding yaitu sebesar 5 shiling, sementara untuk jam tangan emas pajaknya sebesar 10 shiling. Untuk jam tangan biasa, pajaknya sebesar 2 shiling, dan jam dinding yang beratnya kurang dari 1 pon (453 gram) bebas pajak.

Peraturan pajak ini bisa dibilang kurang populer. Kebanyakan orang menyembunyikan jam dinding atau jam tangan mereka, biar mereka tak membayar pajak. Orang yang mempunyai jam tangan emas juga mengganti tampilannya biar tak terlihat ibarat emas, sehingga mereka bebas dari pajak jam tangan emas yang dinilai tinggi.

Yang paling dirugikan alasannya yaitu pemberlakuan pajak ini yaitu pembuat jam, alasannya yaitu jam pada masa itu tak laku. Sementara, yang paling diuntungkan dalam pemberlakuan pajak ini yaitu pemilik bar, alasannya yaitu kebanyakan orang tak tahu waktu akhir tak mempunyai jam, maka pemilik kafe menyediakan satu jam besar di bar, dengan keinginan banyak orang yang datang, dan kesudahannya membeli minuman sebelum kesudahannya meninggalkan barnya. Namun, hukum pajak ini dinilai gagal total, dan kesudahannya dihapus pada bulan Maret 1798.

Garam

 banyak benda atau objek yang kini kena pajak Objek Paling Aneh yang Kena Pajak Jaman Dulu

Zaman dulu, terutama di Prancis, garam menjadi salah satu benda yang kena pajak. Selama bertahun-tahun, garam jadi pemasukan utama negara Prancis, hingga kesudahannya terjadi Revolusi Prancis, yang memang salah satu pemicunya yaitu adanya pajak garam atau disebut gabelle. Pajak ini mulai diperkenalkan pada tahun 1295.

Pada masa itu, Prancis dibagi menjadi 30 wilayah, dan tiap wilayah mempunyai penagih pajaknya, yang bisa mengatur biaya pajaknya. Sahabat duniafreak.blogspot.com mereka juga membangun sebuah gudang kawasan garam itu disimpan dan dijual. Yang menyulitkan warga, yaitu setiap warga yang umurnya lebih dari 8 tahun diharuskan membeli garam dari gudang tersebut, terlepas dari apakah keluarga mereka butuh garam atau tidak. Mereka juga tidak diperbolehkan membeli garam di kawasan lain, atau menyelundupkan garam dari luar Prancis. Jika ketahuan, maka mereka akan mendapatkan eksekusi berat.

Seperti disebutkan sebelumnya, Prancis dibagi menjadi 30 wilayah, dan harga garam dari tiap wilayah itu bervariasi. Semakin jauh dari laut, maka harga garamnya semakin mahal. Akibatnya, banyak orang yang tak bisa membeli garam untuk digunakan dalam masakan yang mereka makan. Dari situlah, muncul ketidakpuasan, dan kesudahannya memicu Revolusi Prancis.

Pajak garam ini kesudahannya dihapus sata Revolusi Prancis, dan sebanyak 32 orang penagih pajaknya dipancung oleh orang-orang miskin di Prancis. Namun, Napoleon Bonaparte kembali memperkenalkan pajak ini dengan alasan pajaknya digunakan sebagai dana untuk perang melawan Italia. Akhirnya, pajak ini gres benar-benar dihapus pada tahun 1949.

Jendela

 banyak benda atau objek yang kini kena pajak Objek Paling Aneh yang Kena Pajak Jaman Dulu

Masih belum ‘kapok’, negara Inggris memberlakukan pajak gila lainnya, yaitu pajak jendela. Pajak ini dianggap sebagai pajak paling gila dan juga paling dibenci oleh warga Inggris. Pajak ini diperkenalkan pada tahun 1696, dan pajak ini awalnya hanya berlaku untuk orang-orang kaya pemilik rumah yang mempunyai jendela lebih dari 10. Orang miskin yang hanya mempunyai rumah kecil, terbebas dari pajak ini.

Meski demikian, pada zaman dulu banyak pula orang miskin yang hanya bisa menyewa kamar dari orang kaya pemilik rumah besar tersebut. Karena pemilik rumah besar itu harus membayar pajak jendela, maka mau tak mau harga sewanya harus dinaikkan, dan hal itu terang memberatkan orang miskin yang tak punya rumah. Belum lagi, ada pemilik rumah besar yang ‘nakal’, menutup jendela rumahnya dengan kerikil bata, kemudian membangun rumah lagi dengan jendela yang lebih sedikit. Hal dilakukan alasannya yaitu mereka tak bisa sekadar mengurangi jendela dari rumah yang sudah ada. Lubang sekecil apa pun, akan dianggap sebagai jendela, dan dikenai pajak.

Aturan pajaknya kemudian berubah, dari yang semula rumah dengan 10 jendela, jadi rumah dengan 7 jendela. Hal itu memaksa para pemilik rumah besar kembali menutupi jendela rumahnya lebih banyak lagi, padahal sirkulasi udara rumahnya sudah tergolong kurang baik.

Akhirnya, pajak ini mendapatkan protes. Yang paling banyak komplain yaitu dari kalangan dokter, alasannya yaitu mereka menganggap rumah yang kurang ventilasi justru bisa menambah serangan penyakit ibarat kolera atau cacar. Sahabat duniafreak.blogspot.com setelah diprotes selama beberapa dekade, kesudahannya hukum pajak ini dihapus pada tahun 1851.

Ternyata pada zaman dulu banyak hukum pajak yang aneh. Untungnya, kita yang hidup pada masa kini tak mempunyai peraturan pajak yang aneh-aneh ibarat pada zaman dulu. Jangan hingga Revolusi Prancis juga terjadi di negara kita.

Sumber:
https://listverse.com/2018/10/16/10-weird-things-that-used-to-be-taxed/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

loading...

Iklan Bawah Artikel