Jenis-Jenis Puskesmas Berdasarkan Departemen Kesehatan - Dunia Freak -->

Jenis-Jenis Puskesmas Berdasarkan Departemen Kesehatan



Jenis - Jenis Puskesmas - Terdapat dua jenis puskesmas berdasarkan Departemen Kesehatan RI (2001) yaitu puskesmas perawatan dan puskesmas nonperawatan.


a. Puskesmas Perawatan (Rawat Inap)

Dalam rangka menyebarkan layanan kesehatan, Provinsi Jawa Timur berupaya menyebarkan fungsi layanan puskesmas yakni puskesmas non perawatan dan puskesmas perawatan (rawat inap). Menurut Setiawan (2012) upaya Provinsi Jawa Timur tersebut bertujuan untuk meningkatkan jalan masuk masyarakat dalam perawatan dan pengobatan. Puskesmas rawat inap didefinisikan pula sebagai puskesmas yang dilengkapi ruangan embel-embel dan akomodasi untuk menyelamatkan pasien gawat darurat dan tindakan yang diberikan ialah tindakan operatif terbatas dan rawat inap sementara (Effendi, 2009). Rawat inap pasien dilakukan paling sedikit 24 jam perawatan.

Puskesmas Perawatan ialah Puskesmas yang berdasarkan Surat Keputusan Bupati atau Walikota menjalankan fungsi perawatan dan untuk menjalankan fungsinya diberikan embel-embel ruangan dan akomodasi rawat inap yang sekaligus merupakan sentra tumpuan antara (Departemen Kesehatan RI, 2007).

Puskesmas perawatan (rawat inap) berfungsi sebagai sentra tumpuan pasien yang gawat darurat sebelum dibawa ke rumah sakit. Tindakan operatif terbatas menyerupai kecelakaan kemudian lintas, persalinan dengan penyulit dan penyakit lain yang bersifat gawat darurat. Puskesmas perawatan sebagai puskesmas rawat inap tingkat pertama menunjukkan pelayanan kesehatan yang mencakup observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik dengan tinggal di ruang rawat inap puskesmas (Kepmenkes nomor 28/MENKES/SK/IX/2008).

b. Puskesmas Non Perawatan

Jenis Puskesmas non perawatan hanya melaksanakan pelayanan kesehatan rawat jalan (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Teknologi Telkom, 2012). Permenkes No.029 tahun 2010 menyebutkan acara di pelayanan kesehatan rawat jalan yakni observasi, diagnosis, pengobatan, dan atau pelayanan kesehatan lainnya tanpa dirawat inap.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

loading...

Iklan Bawah Artikel